Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Linmas Mengamuk Honor Pengamanan Pilkada dan Pilgub Disunat

Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mengamuk di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Linmas Mengamuk Honor Pengamanan Pilkada dan Pilgub Disunat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Satpol PP dan Linmas Pemprov DKI Jakarta memperagakan formasi dalam penanganan huru hara di lapangan Monas Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2012). Peragaan tersebut dilakukan di depan Gubernur DKI Jakarta saat acara HUT Satpol PP ke 62 dan Linmas ke 50. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Okto Manehat

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mengamuk di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Jumat (22/3/2013).

Mereka memprotes pembayaran dana pengamanan Pilkada Sikka dan Pemilu Gubernur (Pilgub) NTT sebesar Rp 200.000 setiap anggota Linmas. Tetapi dari jumlah itu pihak Satpol PP Sikka 'menyunat' Rp 10.000 per orang untuk pajak. Dengan demikian, setiap anggota Linmas hanya mendapat honor Rp 190.000.

Pantauan Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Jumat (22/3/2013), sekitar pukul 10.00 Wita, ratusan anggota Linmas sudah berada di halaman Kantor Satpol PP Sikka. Kedatangan mereka dikawal aparat Polsek Alok yang dipimpin Kapolsek Alok, Iptu Nur'aini.

Di Kantor Satpol PP Sikka, anggota Linmas bersungut-sungut dan mengajukan protes terhadap lembaga tersebut terkait dana (honor) pengamanan pilkada dan pilgub.

Kepala Satpol PP Sikka, Minggus Dominikus, datang ke kantornya dan menerima perwakilan anggota Linmas. Di halaman kantor itu anggota Linmas, Sergius Regi, dari Kelurahan Hewuli, dan Ursula dari Kelurahan Wuring kepada wartawan mengatakan, anggota Linmas merasa dikibuli. Saat sosialisasi di kantor kecamatan sebelumnya, tidak menyebutkan besarnya honor anggota Linmas yang mengamankan pilkada dan pilgub.

Saat itu anggota Linmas mempertanyakan mengenai jumlah honor, tetapi oleh pegawai yang memberikan sosialisasi tidak menyampaikan besarnya. Ketika itu, ungkap Regi, mereka hanya mengatakan bahwa pembayaran ini akan dilakukan setelah menjalankan tugas pengamanan nanti.

Berita Rekomendasi

Namun ternyata, lanjut Regi dan Ursula, anggota Linmas di Alok Barat tidak dihargai. Setelah anggota Linmas selesai menjalankan tugas dan menagih haknya, baru diketahui jumlah uang yang harus diterima setiap anggota Rp 200 ribu, dan dipotong pajak dua persen atau Rp 10.000, sehingga total dana yang diterima setiap anggota Linmas Rp 190.000.

Anehnya, dari empat kelurahan di Kecamatan Alok Barat dengan jumlah 108 orang anggota Linmas, di tiga kelurahan lainnya, yakni Hewuli, Wailiti dan Wolomarang, tidak diberikan uang makan. Tetapi, anggota Linmas yang bertugas di Kelurahan Wuring mendapat uang makan sebesar Rp 50.000 per orang.

"Kami mau tanya dana yang diterima berapa. Kami tidak mau terima uang ini, masa kami diberikan Rp 190.000. Padahal tanggung jawab kami besar. Kalau segel kotak suara lecet saja, kami bisa dipenjara. Kalau dari awal sampaikan begini, kami tidak mau kerja. Padahal kami ini melakukan pengamanan, bukan satu hari saja, tapi 2-3 hari," tandas Regi.

Melihat gelagat tidak sabar anggota Linmas yang mulai merapat ke pelataran Kantor Satpol PP, Kapolsek Alok, Iptu Nur'aini berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Sikka, Minggus Dominikus, untuk keluar bertemu memberikan penjelasan kepada ratusan anggota Linmas tersebut.

Dominggus mengatakan, besarnya dana Rp 200 ribu dan dipotong pajak menjadi Rp 190 ribu yang diterima setiap anggota Linmas yang akan diberikan Satpol PP sesuai aturan yang ada.
Dominggus menegaskan, pihaknya tidak mengendapkan dana yang merupakan hak anggota Linmas yang telah menjalankan tugas di kantornya itu. Dana itu dipertanggungjawabkan.

Dominggus berjanji bila nanti Linmas akan dilibatkan lagi dalam kegiatan, pihaknya akan membayar honor sebelum melaksanakan tugas. Setelah mendapat penjelasan itu, beberapa anggota Linmas mulai lunak dan bersedia menerima hak mereka.

Bendahara Satpol PP, E Oba, kepada wartawan mengatakan, pemotongan pajak dari honor setiap anggota Linmas itu berdasarkan aturan yang ada. Aturan itu, jika jumlah upah yang diterima dalam sebulan tidak melebihi Rp 1.320.000, maka PTKP sehari ditetapkan sebesar Rp 150.000 yang diatur dalam Pajak Penghasilan (Pph) pasal 17 dengan pemotongan lima persen.

Oba mengatakan, dana pengamanan pilkada yang disiapkan untuk dua putaran ini sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Dari dana Rp 1 miliar itu, kami sudah cair Rp 504 juta untuk pembayaran honor 2.000 anggota Linmas di Sikka yang dilibatkan dalam pengamanan pilkada dan pilgub," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas