Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sindikat Pemalsu Uang Dibongkar Polisi

"SM yang bertugas mengedarkan, sedangkan SG yang mencetak uang palsu tersebut," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sindikat pemalsuan uang antardaerah di Jawa Timur dibongkar Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (25/3/2013).

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 443 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah atau Rp 44.300.000 serta dua orang pelakunya.

Dua pelaku yang diamankan adalah SM (40) warga Kecamatan Bogor, Kabupaten Nganjuk dan SG juga warga Kecamatan Bogor.

"SM yang bertugas mengedarkan, sedangkan SG yang mencetak uang palsu tersebut," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Dan polisi juga masih berupaya mengembangkan perkara ini untuk mencari tahu korban-korban lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan kertas bahan baku uang palsu serta sebuah printer yang digunakan mencetak uang," sambung Suparti.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas