Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

18 Orang Jadi Tersangka Pengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan

Kapolres Simalungun Andi S Taufik mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait gugurnya AKP Andar Siahaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun Andi S Taufik mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait gugurnya Kapolsek Panribuan AKP Andar Siahaan.

AKP Andar tewas di Buttu Bayu Paniraja, Dusun Merek Raja Nihuta Nagori Buttu Bayu Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, saat menjalankan tugas.

"Sudah 18 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dari 103 orang yang kami amankan dari lokasi kejadian, yang menyebabkan gugurnya AKP Andar," ungkap Andi, Kamis (28/3/2013).

Andi menuturkan, pihaknya terus melakukan penyidikan dan meminta keterangan kepada 103 orang yang diamankan pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas