Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Remaja Kelahiran Malaysia Dibekuk Bawa SS

Polisi membekuk Lr alias Raihan (17) karena kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis sabu sabu (SS)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Polisi membekuk Lr alias Raihan (17) karena kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis sabu sabu (SS). Remaja kelahiran Tawau, Malaysia yang tinggal di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat ini ditangkap Tim Reskrim Polsek Sungai Nyamuk saat sedang berada di jalan, di Desa Aju Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi mengatakan, saat tertangkap pelaku sedang memiliki satu bungkus kecil SS.

"Sampai sekarang belum ditimbang karena ini belum dilimpahkan ke Polres Nunukan," ujar Kapolres melalui melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi.

Pelaku sebenarnya sudah lama menjadi target operasi Polsek Sungai Nyamuk.

"Kamis dinihari pukul 01.00 dilakukan penangkapan dengan TKP di sekitar Aji Kuning. Terhadap yang bersangkutan sebelumnya dilakukan pembuntutan lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang dimaksud," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di Polsek Sungai Nyamuk.

Rekomendasi Untuk Anda

"Beberapa saat nanti akan dikembangkan ke Polres Nunukan," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

Sepanjang tiga bulan terakhir ini, jajaran Polres Nunukan telah mengamakan 12 pelaku dengan lima kali penangkapan di tempat yang berbeda dalam kasus narkotika. Dari semua kasus narkotika yang ditangani Polres Nunukan, semua barang bukti yang diamankan berupa SS.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas