Kaca Mobil Dipecah, Sertifikat dan Surat Tanah Raib
Ridwan sempat kaget saat melihat kaca samping kiri mobilnya. Toyota Inova yang diparkir di depan rumah dalam kondisi pecah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tindak kejahatan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil masih terjadi di Pekanbaru. Kali ini yang menjadi korban adalah Ridwan (43) warga Perumahan Putri Indah, Blok J No 13 Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Sidomulyo Barat. Peristiwa tersebut baru diketahui Ridwan, Rabu (27/3/2013) sekitar pukul 06.30 WIB.
Ridwan sempat kaget saat melihat kaca samping kiri mobilnya. Toyota Inova yang diparkir di depan rumah dalam kondisi pecah. Akibatnya surat-surat berharga berupa sertifikat dan surat tanah lainnya yang disimpan dalam tas hilang dibawa kabur pelaku.
Informasi yang dirangkum di kepolisian, peristiwa itu bermula ketika pada malam itu korban memarkirkan mobilnya di samping rumahnya. Karena buru-buru, korban lupa membawa tasnya di dalam mobil. Apalagi, malam itu sedang mati lampu dan tanpa firasat buruk korban tidur di kamarnya.
Saat terbangun dari tidurnya, pagi itu Ridwan pergi keluar dengan maksud melihat dan memanaskan mesin mobilnya. Alangkah terkejutnya Ridwan ketika melihat kaca samping kiri mobilnya dalam kondisi pecah. Tanpa pikir panjang Ridwan bergegas masuk kedalam mobil melihat tasnya dan ternyata tasnya juga sudah hilang dibawa kabur. Tidak terima dengan ulah pelaku Ridwan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tampan.
Mendapat laporan dari korban Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg bergegas memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tampan, Kompol M Idris SAg ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/3/2013) menyebutkan, aksi pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil yang sedang parkir itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Saat ini anggota kita masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan pelaku," ujar Idris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.