Masa Tanggap Darurat Bencana Kawah Timbang 14 Hari
BPBD Banjarnegara, Tursiman mengatakan masa tanggap darurat bencana Kawah Timbang diperpanjang menjadi 14 hari.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Kepala Badan Pelaksana Harian (BPBD) Banjarnegara, Tursiman mengatakan masa tanggap darurat bencana Kawah Timbang diperpanjang menjadi 14 hari.
Sebelumnya masa tanggap darurat ditetapkan dari 14-27 Maret 2013. Kemudian karena terjadi peningkatan status Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) pada Rabu (27/3/2013) malam akhirnya masa tanggap darurat diperpanjang sejak 28 Maret hingga 10 April 2013.
"Bupati sudah mengeluarkan SK tentang masa siaga bencana untuk 14 hari. Tapi bisa juga diperpanjang hingga status kembali Normal," kata Tursiman di posko penanggulangan bencana Kecamatan Batur, Jumat (29/3/2013) siang.
Dalam masa tanggap darurat, BPBD Banjarnegara melakukan kegiatan sosialisasi bencana bagi warga dan siswa sekolah, pembagian masker kain untuk antisipasi bau belerang menyengat dan persiapan pengungsian warga seperti persiapan jalur evakuasi, persiapan lokasi pengungsian dan logistik pengungsi.
Seperti diberitakan, sejak Rabu (27/3/2013) pukul 23.30 PVMBG meningkatkan status Gunung Api Dieng dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Saat ini radius bahaya ditingkatkan dari 500 meter menjadi 1.000 meter. (*)
Baca Juga :
- Persela Simulasi Jelang Lawan Sriwijaya 10 menit lalu
- Parris Paulus Anggap Pemecatannya dari PD NSP Ilegal 12 menit lalu
- Belasan Wartawan Datangi Polsek Lowokwaru Malang 14 menit la