Preman akan Dilarang Masuk Kafe dan Tempat Hiburan Malam
Kericuhan yang terjadi di sejumlah kafe di Sleman, sehingga menyebabkan jatuhnya korban, menjadi sorotan semua pihak.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM – Kericuhan yang terjadi di sejumlah kafe di Sleman, sehingga menyebabkan jatuhnya korban, menjadi sorotan semua pihak. Setelah Hugo's kafe dicabut izinnya, Pemkab Sleman akan membentuk tim evaluasi keberadaan kafe atau tempat hiburan malam.
Satu di antara sekian banyak faktor yang menjadi perhatian evaluasi tersebut adalah keberadaan geng atau kelompok yang berpotensi menyulut kericuhan. "Akan diberi peringatan keras. Misalnya diketahui di dalam kafe terdapat geng," kata Bupati Sleman, Sri Purnomo, seusai pertemuan dengan Komnas HAM dan Sri Sultan HB X, Kamis (28/3/2013).
Evaluasi tersebut, lanjutnya, termasuk melihat izin dari kafe atau tempat hiburan malam. Jika diketahui izin sudah kedaluwarsa, akan ditambah aturan baru ketika mengurus proses perpanjangan. Evaluasi dari tim akan segera disampaikan kepada bupati dalam waktu sesegera mungkin.
Standar yang harus dipenuhi adalah, kafe maupun tempat hiburan malam harus memiliki standar keamanan tanpa melibatkan kelompok preman di dalamnya. Pun juga tim security yang bisa menjamin tidak ada kericuhan yang timbul dari aktivitas kafe tersebut.
"Nanti akan dicek di lapangan. Termasuk menggali informasi dari masyarakat," ungkap Sri, menjawab indikasi keberadaan geng pada suatu kafe.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.