Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sudah 21 Orang Kita Tetapkan Sebagai Tersangka

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Simalungun Andi S Taufik mengatakan pihaknya sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUNNEWS SIMALUNGUN - Kepala Polisi Resort (Kapolres) Simalungun Andi S Taufik mengatakan pihaknya sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait gugurnya Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan.

Dari 103 orang yang kita amankan saat kejadian, Kamis (28/3/2013) dini hari, katanya ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 17 orang ditahan dan 4 orang wajib lapor. "Sedangkan 61 orang lainnya kita pulangkan karena terbukti tidak bersalah,"katanya, Jumat (29/3/2013).

Ia menyatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus yang menggugurkan Kapolsek Dolok Pardamean. "Anggota kita masih terus dilapangan dan tetap mencari titik terang terkait pengeroyokan alm Andar,"ujarnya.

"Kita masih mempelajari kasus yang kita tangani ini. Dan kami mohon bantuan dari semua kalangan agar bisa mengungkap siapa dalang atas pengeroyokan ini,"katanya.

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas