Sudah 21 Orang Kita Tetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Simalungun Andi S Taufik mengatakan pihaknya sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS SIMALUNGUN - Kepala Polisi Resort (Kapolres) Simalungun Andi S Taufik mengatakan pihaknya sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait gugurnya Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan.
Dari 103 orang yang kita amankan saat kejadian, Kamis (28/3/2013) dini hari, katanya ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 17 orang ditahan dan 4 orang wajib lapor. "Sedangkan 61 orang lainnya kita pulangkan karena terbukti tidak bersalah,"katanya, Jumat (29/3/2013).
Ia menyatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus yang menggugurkan Kapolsek Dolok Pardamean. "Anggota kita masih terus dilapangan dan tetap mencari titik terang terkait pengeroyokan alm Andar,"ujarnya.
"Kita masih mempelajari kasus yang kita tangani ini. Dan kami mohon bantuan dari semua kalangan agar bisa mengungkap siapa dalang atas pengeroyokan ini,"katanya.
Baca Juga :
- Ilham Pimpinan Sidang KLB Demokrat 4 menit lalu
- Gerindra Babel Gandeng UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 10 me