Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 21 Orang Kita Tetapkan Sebagai Tersangka

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Simalungun Andi S Taufik mengatakan pihaknya sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Sudah 21 Orang Kita Tetapkan Sebagai Tersangka
net

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUNNEWS SIMALUNGUN - Kepala Polisi Resort (Kapolres) Simalungun Andi S Taufik mengatakan pihaknya sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait gugurnya Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan.

Dari 103 orang yang kita amankan saat kejadian, Kamis (28/3/2013) dini hari, katanya ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 17 orang ditahan dan 4 orang wajib lapor. "Sedangkan 61 orang lainnya kita pulangkan karena terbukti tidak bersalah,"katanya, Jumat (29/3/2013).

Ia menyatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus yang menggugurkan Kapolsek Dolok Pardamean. "Anggota kita masih terus dilapangan dan tetap mencari titik terang terkait pengeroyokan alm Andar,"ujarnya.

"Kita masih mempelajari kasus yang kita tangani ini. Dan kami mohon bantuan dari semua kalangan agar bisa mengungkap siapa dalang atas pengeroyokan ini,"katanya.

Baca  Juga  :

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas