KPU Jabar Yakin Menang di Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar meyakini bakal memenangi kasus sengketa Pilgub Jabar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar meyakini bakal memenangi kasus sengketa Pilgub Jabar di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tak ada aral melintang, putusan kasus ini akan ditetapkan Senin (1/4/2013) pekan depan. Gugatan kasus ini dilayangkan kubu pasangan nomor urut 5 Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten).
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, meyakini putusan hakim KM itu tidak akan jauh berbeda dengan hasil rapat pleno KPU Jabar pada 3 Maret 2013. Saat itu KPU Jabar memutuskan pasangan nomor urut 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sebagai pemenang Pilgub Jabar 2013.
"Ini artinya kami meyakini tidak akan ada pilkada ulang. Kami yakin putusan MK akan sama dengan keputusan yang telah kami tetapkan pada rapat pleno KPU Jabar pada bulan Maret lalu," kata Yayat di Bandung, Jumat (29/3/2013).
Menurut Yayat, selama sidang berlangsung, pihaknya mampu mematahkan keterangan para saksi yang diajukan kubu Paten. Hal ini, kata Yayat, karena KPU Jabar telah bekerja sesuai dengan undang-undang.
"Tuduhan-tuduhan yang disampaikan saksi dari kubu Paten tidak berdasar. Dan itu telah kami patahkan dalam persidangan," ujar Yayat.
Yayat mengatakan, tentang isu banyaknya buruh yang tidak mencoblos, misalnya, hal itu tidak sepenuhnya benar. Sebab kenyataannya, para buruh tetap menggunakan hak pilihnya di TPS yang disediakan di dekat lokasi pabrik.
"Isu yang menyebutkan ada 120 ribu buruh tidak mencoblos itu tidak jelas siapa-siapanya.
Kami juga sudah melayangkan surat ke pabrik-pabrik melalui KPU kabupaten/kota untuk memfasilitasi waktu pekerja untuk menggunakan hak suaranya," kata Yayat.
Secara terpisah, mantan wakil koordinator Media Center Paten, Waras Wasisto, tetap optimistis MK bakal mengabulkan gugatan yang diajukan kubu Paten.
"Kami optimistis MK bakal memutuskan hasil yang nyata bagi rakyat Jabar, dimana hasil konkret Pilgub Jabar kemarin akan terbaca dalam putusan MK nanti," kata Waras.
Menurut Waras, sangat mungkin MK akan memutuskan pilkada ulang di sejumlah tempat yang dinilai banyak pelanggarannya. Jika digelar pilkada ulang, kata Waras, pihaknya meyakini Pilgub Jabar akan dimenangi oleh Paten. (san)