19 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan Kapolsek
Sebanyak 19 warga menjadi tersangka pengeroyokan Kapolsek Dolok Panribuan AKP Andar Siahaan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 19 warga menjadi tersangka pengeroyokan Kapolsek Dolok Panribuan AKP Andar Siahaan. Selain itu, kepolisian pun menetapkan satu tersangka bandar togel.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).
"Provakatornya 6 termasuk mereka yang melakukan kekerasan, jadi provokator, ditambah masa yg terprovokasi melakukan kekerasan sampai hari ini ada 19 tersangka, sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka bandar togel," kata Boy.
Mabes Polri menyayangkan kasus tersebut dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. "Jangan budaya main hakim sendiri jadi budaya di masyarakat kita," ucapnya.
Kepolisian pun akan mengevaluasi segala bentuk penegakan hukum yang telah dilakukan baik yang berhasil maupun tidak. Sehingga ke depan polisi memiliki strategi terbaik dalam melakukan penegakan hukum.
"Dalam pelaksanaan tugas, anggota senantiasa menjaga kewaspadaan, itu harus dibangun, karena bukan tidak mungkin provokasi seperti ini akan terulang dan menimpa petutas yang melakukan penegakan hukum, ini harus diminimalisir dan kalau perlu tidak terjadi di masa mendatang," ungkapnya.