Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

SBY Instruksikan Mendagri Segera Tangani Soal Bendera Aceh

Presiden SBY menginstruksikan Mendagri Gamawan Fauzi, untuk secepatnya menangani pengibaran bendera Aceh.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, untuk secepatnya menangani pengibaran bendera Aceh.

Instruksi menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Memang ini ada UU tentang Aceh, ada Qanun soal itu," kata SBY dalam pengantar rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (1/4/2013).

SBY mengaku sudah mendapat beberapa penjelasan dari Mendagri soal ini. Ia juga mendengar Mendagri akan ke Aceh besok, untuk mengambil langkah tepat menangani masalah itu.

"Pesan saya, jangan nanti dibawa ke sana ke mari. Apalagi, nanti dipengaruhi pihak tidak bertanggung jawab. Bisa mundur kembali yang kita sudah lakukan untuk kebaikan negara kita dan kebaikan Aceh," tutur SBY.

Menurut SBY, kalaupun ada yang salah, nanti bisa dicarikan solusi, apalagi kalau cepat, tepat, dan serius.

"Itulah yang menjadi perhatian saya," ucap SBY. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas