PDIP Tolak Pengibaran Bendera Aceh
PDI Perjuangan menolak Qanun 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang menetapkan bendera GAM sebagai bendera provinsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menolak Qanun 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera provinsi.
"PDIP berharap tidak ada bendera lain yang dikibarkan di Indonesia selain Merah Putih," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Meskipun Aceh mengklaim bendera tersebut adalah bendera daerah, Puan menegaskan di Indonesia hanya ada Merah Putih.
"Kalau ada bendera lain yang berkibar, harusnya kita bisa beri sikap tegas, melarang, dan tidak membiarkan pengibaran bendera di luar Merah Putih," tuturnya.
Puan meminta pemerintah tegas terhadap segala sesuatu yang mengganggu NKRI. Jika saat ini muncul bendera yang mirip bendera GAM dan tidak ditindak pemerintah, maka akan memberikan peluang kepada rakyat Aceh untuk bisa mengibarkan bendera di luar Merah Putih.
"Di sinilah menjadi tugas pemerintah untuk segera mencegah dan menjaga keutuhan NKRI," tuturnya. (*)