Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Tolak Pengibaran Bendera Aceh

PDI Perjuangan menolak Qanun 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang menetapkan bendera GAM sebagai bendera provinsi.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in PDIP Tolak Pengibaran Bendera Aceh
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Warga mengibarkan Bendera Aceh saat konvoi keliling Kota Banda Aceh, Senin (1/4/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menolak Qanun 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera provinsi.

"PDIP berharap tidak ada bendera lain yang dikibarkan di Indonesia selain Merah Putih," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Meskipun Aceh mengklaim bendera tersebut adalah bendera daerah, Puan menegaskan di Indonesia hanya ada Merah Putih.

"Kalau ada bendera lain yang berkibar, harusnya kita bisa beri sikap tegas, melarang, dan tidak membiarkan pengibaran bendera di luar Merah Putih," tuturnya.

Puan meminta pemerintah tegas terhadap segala sesuatu yang mengganggu NKRI. Jika saat ini muncul bendera yang mirip bendera GAM dan tidak ditindak pemerintah, maka akan memberikan peluang kepada rakyat Aceh untuk bisa mengibarkan bendera di luar Merah Putih.

"Di sinilah menjadi tugas pemerintah untuk segera mencegah dan menjaga keutuhan NKRI," tuturnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas