Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Pelaku Pembakaran Ditahan di Polda Sulsel

Enam tersangka kasus pembakaran di Kota Palopo akan ditahan di Polda Sulsel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Enam Pelaku Pembakaran Ditahan di Polda Sulsel
TRIBUN TIMUR/Sudirman
Kantor Wali Kota Palopo dibakar Massa, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman) 

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Enam tersangka kasus pembakaran di Kota Palopo akan ditahan di Polda Sulsel.

Kapolres Palopo, AKBP Endang Rasyidin, mengatakan keenam tersangka telah diberangkatkan ke Makassar Rabu (3/4/2013) pukul 13.10 Wita tadi.

Ia menambahkan salah satu alasan sehingga mereka ditahan di Polda Sulsel karena pertimbangan keamanan dan dalam kasus ini diadakan penyidikan terpadu antara Polres Palopo dan Polda Sulsel.

Jajaran Polres Palopo juga tetap berupaya untuk mengejar dan mengembangkan tersangka lain dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas