Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusuh Poso Dikawal Tiga Kombes Dibawa ke Mapolda

tiga perwira menegah untuk mengawal enam tersangka tindak pidana perusuh di Kota Palopo ke Mapolda Sulsel,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Perusuh Poso  Dikawal   Tiga Kombes  Dibawa ke  Mapolda
TRIBUN TIMUR/Sudirman
2 bus operasional, 2 mobil operasional PKK, 1 unit mobil operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), 1 sepeda motor dirusak dan dibakar, di halaman Kantor Wali Kota Palopo, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman) 

Laporan Wartawan Tribun Timur / Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel)  Irjen Pol Mudji Waluyo menunjuk tiga perwira menegah untuk mengawal enam tersangka tindak pidana perusuh di Kota Palopo ke Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (3/4/2013).

Mereka yang ditunjuk yakni Direktur Sabara Polda Sulsel, Kombes Pol Ferdinan Wibisono, Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Joko Irianto dan Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Bambang Sukardi, serta didampingi oleh tim penyidik enam tersangka masing-masing berinisial AT, SL, SH, M alias I, WS alias C, dan HS alias AH.

"Pemindahan enam tersangka perusuh dari Mapolres Palopo ke Mapolda Sulsel agar proses penyidikan dan penegakan hukum lebih efektif," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, Rabu (3/4/2013).

Mantan Wakapolrestabes Makassar ini, menambahkan tersangka AT diduga kuat sebagai penggerak, SL, SH, Ws alias C dan AH terbukti melakukan pembakaran dan pelemparan batu ke kantor Golkar.

Sementara M alias I tertangkap tangan membawa botol aqua berisikan bensin dan terbukti melakukan pembakaran kantor Wali Kota Palopo dan Bus Perintis Pemkot." Untuk rekan tersangka masih dalam pengejaran petugas dan beberapa identitas pelaku sudah dikantongi pihak penyidik," jelasnya. (cr1)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas