Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Palopo Tetapkan Tersangka Baru

Jajaran Polres Palopo, kembali menetapkan satu tersangka kasus kerusuhan di Kota Palopo yang terjadi 31 Maret lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Jajaran Polres Palopo, kembali menetapkan satu tersangka kasus kerusuhan di Kota Palopo yang terjadi 31 Maret lalu.

Kapolres Palopo, AKBP Endang Rasyidin, mengatakan tersangka SR merupakan warga Jl A Pangerang eks Jl Rusa, Kota Palopo. Ia tertangkap di rumahnya oleh anggota Resmob Polda Sulselbar sekitar pukul 16.30 Wita.

Tersangka SR dipindahkan ke tahanan Polda Sulselbar sekitar pukul 23.30 Wita, menyusul enam tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan di Mapolda Sulselbar.

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas