PN Binjai Bungkam Terkait Kasus Suap Hakim
Sejak sepekan terakhir, pihak Pengadilan Negeri (PN) Binjai terkesan tertutup terkait permasalahan dugaan suap dan sabu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI – Sejak sepekan terakhir, pihak Pengadilan Negeri (PN) Binjai terkesan tertutup terkait permasalahan dugaan suap dan sabu yang melibatkan hakim Raja MGL Tobing. Berkali-kali didatangi ke PN Binjai, namun tidak ada yang mau memberikan keterangan.
Begitu juga ketika dihubungi nomor Humas PN Binjai Hendra Hermawan, yang biasanya mau memberikan keterangan kepada wartawan, kali ini bungkam. Berkali-kali dihubunngi dan dikirimkan pesan singkat kepadanya tidak ada respon yang diberikan.
Informasi yang diterima di PN Binjai, Hakim Raja MGL Tobing, saat ini tidak lagi bertugas di PN Binjai dan ditarik ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumut selama masa pemeriksaan yang dilakukan oleh PT. Sejak belakangan hari ini, pihak PT Sumut sudah berkali-kali ke PN Binjai terkait pemeriksaan suap tersebut.
Sebelumnya PN Binjai mengultimatum hakim Raja MGL Tobing untuk segera masuk ke PN Binjai setelah berhari-hari tidak masuk kerja, pascaterungkapnya dugaan penyuapan uang dan sabu-sabu.
Hendra juga saat itu mengatakan, belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan Pengadilan Tinggi (PT) terhadap dugaan suap yang dituduhkan terhadap Raja MGL Tobing.
"Pemeriksaan masih dilakukan, namun hasilnya belum kita ketahui," jelasnya.
Dengan tidak pernah hadir Raja MGL, persidangan yang dilakukannya akan dipindahkan atau ditangani hakim yang lainnya.
"Otomatis dengan tidak hadirnya dia, persidangan yang diikutinya atau diketuainya diganti dengan hakim lainnya," terangnya. (ari/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.