KPU Palembang Minta Warga Tenang Tunggu Hasil Perhitungan Suara
Perbedaan hasil hitung cepat Lembaga Quick Count pada pemilihan wali kota Palembang disikapi cepat oleh Komisi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Perbedaan hasil hitung cepat Lembaga Quick Count pada pemilihan wali kota Palembang disikapi cepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang.
Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani mengatakan, perhitungan suara sah hanya dilakukan KPU Palembang sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Masyarakat diimbau agar tetap tenang selama mengikuti dan mengawal jalannya proses pemilihan.
"Kami berharap proses pemungutan suara, penghitungan sampai pelantikan wali kota dan wakil wali kota Palembang terpilih berjalan dengan baik, tentram, aman dan kondusif," kata Eftiyani didampingi Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Palembang ketika konfrensi pers di kantornya Jl Mayor Santoso, Minggu (7/4/2013) malam.
Perbedaan hasil quick count jelasnya, terjadi karena adanya perbedaan sumber data yang digunakan. Mulai dari sampel Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga perbedaan metodologi yang digunakan. Perbedaan itu tentu membuat hasil yang diperoleh juga berbeda.
Meski berbeda, Eftiyani tak menyebut adanya lembaga quick count yang palsu atau tidak benar.
"Perbedaan itu bukan berarti ada yang sangat bagus atau tidak. Jumlah sampel TPS yang diambil juga tidak sampai 10 persen. Artinya, hasil itu tidak bisa menggambarkan semua yang terjadi di masyarakat," tambahnya.
Menurut Eftiyani, sekarang tiba waktunya masyarakat berharap pasangan calon menghargai hasil pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini sangat penting agar demokrasi yang dijalankan tidak berakhir dengan kekerasan.
"Sebelumnya masyarakat diajak memilih dan mencoblos. Sekarang giliran masyarakat berharap. Yakinkan bahwa masyarakat tidak salah pilih. Masyarakat memilih pemimpin yang bisa dipercaya dan menghargai hasil," ulasnya.
Sesuai tahapannya, Senin 8 April hari ini dilaksanakan rekapitulasi surat suara di tingkat PPS. Selanjutnya rekapitulasi di tingkat PPK pada 10 April. KPU baru melaksanakan rekapitulasi pada 12 April.
Dijadwalkan, penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 14 April. Untuk keamanan, KPU menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib. Pihaknya berupaya menjaga kondisi tetap kondusif dengan bekerja secara profesional sesuai tahapan.