Fadel Muhammad Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad diperiksa sebagai tersangka,
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,GORONTALO--Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad diperiksa sebagai tersangka, dalam kasus korupsi dana selisih penggunaan anggaraan DPRD Provinsi Gorontalo 2001 senilai Rp 5,4 miliar, Selasa (9/4/2013), di Gorontalo.
Ini adalah pemeriksaan kedua sebagai tersangka.Fadel tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pukul 14.30 Wita, didampingi Muchtar Lutfi, kuasa hukum Fadel.
Sempat berbicara kepada wartawan selama beberapa menit, Fadel mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus ini akan di-SP3-kan lagi.
"Saya melihat tidak ada masalah dalam kasus ini. Ingat, kasus ini sudah dua kali diterbitkan SP3 oleh kejaksaan, kenapa sekarang dipersoalkan lagi," tanya Fadel.
Hingga berita ini ditulis, Fadel masih diperiksa di ruang Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo. Untuk kasus ini, Fadel ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2013.