Mabes TNI AD Siapkan 12 Penasihat Hukum
Mabes TNI AD telah menyiapkan 12 penasihat hukum untuk 11 oknum Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jateng, M N Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mabes TNI AD telah menyiapkan 12 penasihat hukum untuk 11 oknum Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman.
"Mulai 9 April, mereka (anggota Kopassus) sudah didampingi kuasa hukum dari Mabes TNI AD yang jumlahnya 12 orang, dan diketuai oleh Kolonel Jaka Rohmad SH MH," kata Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo saat ditemui di Markas Kodam IV Diponegoro, Rabu (10/04/2013).
Sebelumnya, penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV Diponegoro telah memeriksa Komandan Grup II Kopassus Kandang Menjangan dan 11 petugas Lapas Cebongan.
"Hari ini adalah pemanggilan 31 saksi dari tahanan Lapas. Tapi saya tidak tahu apakah penyidik datang ke Lapas atau tahanan yang dibawa ke Pomdam," katanya.
Kapendam menambahkan, sebanyak 12 pengacara yang telah disiapkan, hanya diperuntukkan bagi 11 terduga tersangka anggota Kopassus.
Tim kuasa hukum pembela yang disiapkan Mabes TNI AD antara lain Kolonel CHK Jaka Rohmad, Letkol CHK Sarif Fidayat, Letkol CHK Ashar, dan Letkol CHK Yaya Supriyadi.