Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panwaslu Palopo Kini Tak Punya Kantor

Pascakerusuhan di Kota Palopo beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo kini tidak memiliki kantor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Pascakerusuhan di Kota Palopo beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo kini tidak memiliki kantor tetap.

Ketua Panwas Palopo, Hisma Kahman, mengatakan saat ini panwas Palopo tidak memiliki kantor tetap, setelah kantor panwas Palopo dirusak massa saat penetapan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih periode 2013 - 2018.

"Jika ada orang yang akan berurusan dengan panwas maka kita janjian untuk ketemu di suatu tempat untuk membicarakan hal-hal yang dianggap penting," ungkap Hisma.

Sekedar diketahui saat bentrok yang lalu beberapa fasilitas yang dibakar di Palopo seperti kantor Golkar, kantor wali kota, Dishub, Palopo Pos, Kantor camat Wara Timur dan kantor Panwas Palopo yang dirusak.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas