Panwaslu Palopo Kini Tak Punya Kantor
Pascakerusuhan di Kota Palopo beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo kini tidak memiliki kantor
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN TIMUR/Sudirman
Kantor Panwaslu Kota Palopo dirusak massa, Jl Andi Kambo. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman)
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Pascakerusuhan di Kota Palopo beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo kini tidak memiliki kantor tetap.
Ketua Panwas Palopo, Hisma Kahman, mengatakan saat ini panwas Palopo tidak memiliki kantor tetap, setelah kantor panwas Palopo dirusak massa saat penetapan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih periode 2013 - 2018.
"Jika ada orang yang akan berurusan dengan panwas maka kita janjian untuk ketemu di suatu tempat untuk membicarakan hal-hal yang dianggap penting," ungkap Hisma.
Sekedar diketahui saat bentrok yang lalu beberapa fasilitas yang dibakar di Palopo seperti kantor Golkar, kantor wali kota, Dishub, Palopo Pos, Kantor camat Wara Timur dan kantor Panwas Palopo yang dirusak.
Berita Rekomendasi