DPRD Lampung Tunggu Pengajuan Dana Pilgub
DPRD Lampung hingga kini masih menunggu pengajuan usul anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dari
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - DPRD Lampung hingga kini masih menunggu pengajuan usul anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dari Pemprov Lampung.
Ketua DPRD Lampung, Marwan Cik Asan menjelaskan, apabila pemprov secara resmi mengajukan anggaran Pilgub Lampung, maka DPRD akan langsung melakukan pembahasan.
"Kami masih menunggu pengajuan anggaran dari gubernur. Kalau gubernur mengajukan kepada kami, tentu akan kami bahas," ujar Marwan di gedung DPRD, Rabu (10/4/2013).
Menurut Marwan, DPRD tidak bisa mengambil inisiatif mengalokasikan anggaran Pilgub Lampung.
"Yang namanya anggaran, harus bersama-sama antara gubernur dan DPRD," kata politisi Partai Demokrat ini.
Marwan pun berharap, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pilkada ataupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) segera keluar, sehingga ada kejelasan mengenai jadwal Pilgub Lampung.
"Mudah-mudahan pembahasan RUU pilkada selesai atau perppu keluar. Usulan anggaran pilgub kan dari eksekutif, baru kami bahas. Sementara pemprov kan masih menunggu payung hukumnya, ya kita tunggu saja," tandas Marwan.(beni yulianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.