Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunggakan UKM di Anambas Lebih dari Rp 12 Miliar

Jumlah tunggakan kredit untuk usaha kecil dan menengah (UKM) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Pemerintah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tunggakan UKM di Anambas Lebih dari Rp 12 Miliar
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Jumlah tunggakan kredit untuk usaha kecil dan menengah (UKM) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Pemerintah Kabupaten Natuna ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sejak tahun 2007 silam, tercatat Rp 12,281 miliar lebih.

"Berdasarkan data yang kita peroleh dan tercatat di Bank Riau Kepri cabang Natuna jumlah tunggakan UKM belum bisa terselesaikan," kata Usman, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperinagkop UKM) Pemkab Anambas.

Ia juga mengatakan seharusnya dana penyaluran dana UKM tersebut, telah lama mengalami jatuh tempo sejak 31 Desember 2010 lalu. Penyalurannya masih di bawah tanggungjawab pihak Provinsi Kepri melalui Pemkab Natuna, melalui penyerahan dan penerimaan angsuran oleh masyarakat penerima pinjaman di Anambas.

"Jika tidak salah, total jumlah dana UKM yang disalurkan pada tahun 2007 silam itu berkisar Rp 13 miliar. Sebagian dana pinjaman tersebut, bisa jadi sudah ada pihak penerima yang mengangsurnya, sehingga saat ini masih tersisa sekitar Rp 12,281 miliar lebih lagi," katanya.

Disperindagkop UKM Pemkab Anambas sendiri dalam penyaluran UKM tersebut, sejauh ini hanya bersifat sebagai pemantau. Sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat, bila mendapati persoalan di lapangan. Sedangkan untuk anggaran dana UKM itu sendiri, telah diatur oleh pihak Provinsi Kepri melalui Pemkab Natuna sebagai penyalurannya.

"Aturan penyaluran maupun penerimaan tersebut juga sudah jelas, sesuai persyaratan yang diberikan oleh pihak terkait kepada masyarakat penerima dana tersebut," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Pemkab Anambas Dra Linda Maryati belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.

"Secara pasti saya tidak tahu berapa nilai UKM yang disalurkan dari Kabupaten Natuna di Tarempa, Anambas dimaksud," kata Linda kepada awak media.

Ia menjelaskan, penyaluran sebagian dana UKM tersebut, masih menjadi tanggung jawab dari pihak Kabupaten Natuna. Pasalnya, sejauh ini pihaknya sendiri juga belum mengetahui tentang penyerahan dari sejumlah dokumen sejumlah aset milik Natuna di Anambas saat ini.

Sebagaimana diketahui, penyaluran UKM di Anambas sejak tahun 2007, masih di bawah naungan dan tanggung jawab Pemkab Natuna. Ada sekitar Rp 45 miliar lebih yang disalurkan Pemkab Natuna saat itu. Sekitar 40 persen diantaranya, telah diserap atau disalurkan ke pihak kreditur UKM di Tarempa, Anambas sebelum terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tahun 2008. Setelah Anambas mekar dan menjadi daerah otonom sendiri.

Sejumlah penerima bantuan UKM di Tarempa, Anambas saat itu telah menggadaikan sejumlah dokumen berharga miliknya. Sebagai barang jaminan ke UKM di Natuna.(isu)


Tags:
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas