Purnomo Upayakan Peradilan Militer di Yogya
urnomo Yusgiyantoro akan berupaya agar Pengadilan Militer terhadap sebelas anggota Kopassus digelar di Yogyakarta.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANTUL, - Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiyantoro akan berupaya agar Pengadilan Militer terhadap sebelas anggota Kopassus yang terlibat pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman bisa digelar di Yogyakarta.
Purnomo mengatakan, dalam kasus tersebut Yogyakarta sebagai tempat kejadian perkara (TKP), sehingga menjadi prioritas, selain itu, bertujuan agar masyarakat luas dapat mengikuti dan menyaksikan secara langsung proses persidangan tersebut.
"Masyarakat Yogyakarta dapat memantaunya, Pengadilan Militer akan berlangsung transparan, dan dilakukan terbuka," ujar Purnomo di sela melakukan kegiatan Retret dan perayaan Paskah umat Nasrani Kemhan tahun 2013 di Gereja HKTY Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/4/2013).
Ditanya kritikan pedas yang datang padanya pasca ia mengeluarkan pernyataan bahwa tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerbuan Lapas Cebongan, pria yang rambutnya mulai beruban ini kembali menegaskan bahwa dalam kasus Cebongan cukup dengan pengadilan militer, tidak perlu Pengadilan HAM.
"Berpegang pada undang-undang HAM yang menyebutkan bahwa seseorang bisa dibawa ke pengadilan HAM apabila melakukan pelanggaran HAM yang berat, misalnya kasus genosida oleh Hitler terhadap bangsa Yahudi. Kedua, bila dilakukan secara sistematis, misalnya ada perintah atau kebijakan dari pimpinannya," jelasnya.
Purnomo pun menyebutkan, berdasar pada apa yang telah ditemukan oleh tim penyelidik dari Angkatan Darat, pembunuhan tersebut dilakukan karena adanya jiwa korsa dan pembunuhn tersebut tidak ada komando dari atas, dilakukan secara terencana dan tidak ada kebijakan apapun tanpa yang memerintahkan untuk menghabisi nyawa seseorang.
Selain itu, Purnomo juga mempersilahkan jika akan ada penyelidikan ke atas. Pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Ia membantah ada komunikasi sebelumnya dengan atasan, jika di luar beredar kabar adanya SMS antar pimpinan masing-masing kesatuan, ia kembali mempertanyakan kebenaran hal tersebut.
"Itu tidak ada, semesti ditanyakan apa isi komunikasi itu, apakah ada kata ayo kita serbu," kata Purnomo.
Sementara itu berkaitan dengan kasus tewasnya Aditya Bisma Hutama (21) Mahasiswa UPN Veteran korban pengeroyokan di Hugos Cafe yang diketahui juga turut melibatkan oknum TNI, Purnomo mempersilahkan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian karena kasus tersebut dilakukan di luar militer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.