Anambas Ajukan Kenaikan Kuota Minyak Tanah
Kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah tahun 2013 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diwacanakan akan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Iman Suryanto
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah tahun 2013 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diwacanakan akan bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat Anambas dari 122 Kilo Liter (KL) menjadi 150 KL.
"Kalau BBM jenis bensin dan solar terbilang tetap dan tidak ada penambahan. Dimana jumlah tersebut nantinya akan dibagikan untuk empat pangkalan yang ada di Kecamatan Palmatak, Jemaja, Siantan selatan dan Siantan. Pengajuan tersebut saat ini sudah diketahui oleh Wakil Bupati KKA dan beliau menyetujuinya," kata Eka Saputra, Kepala Bagian Perekonomian KKA kepada Tribun Batam (Tribunnews.com Network).
Dari pengajuan tadi, untuk setiap pangkalan akan mendapatkan jatah 14 sampai 16 liter per kepala keluarga (KK) dimana sebelumnya mendapatkan kuota 7 sampai 12 liter.
"Dengan adanya pengajuan penambahan tadi, kita harap bisa menekan harga di lapangan, serta bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Eka juga mengatakan, dengan adanya pengajuan penambahan kuota tersebut, maka secara otomatis kuota bulanan se-Kabupaten Kepulauan Anambas juga akan bertambah menjadi 270 kiloliter dari sebelumnya.
"Jika jumlah tersebut tidak dikabulkan ya minimal 250 KL sudah cukup dan memang sudah ideal se-kabupaten," ungkapnya. (isu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.