Rekap Tujuh PPK Romi dan Sarimuda Bersaing Ketat
Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan wali kota Palembang tingkat KPU berjalan alot.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan wali kota Palembang tingkat KPU berjalan alot. Khususnya rekapitulasi untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gandus yang memakan waktu berjam-jam dalam perekapannya.
Proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon dalam pilwako-wawako Palembang, berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Jumat (12/4/2013).
Dari hasil perhitungan 7 PPK diketahui pasangan Romi Herton-Harnojoyo bersaing ketat dengan pasangan Sarimuda-Nelly.
Bahkan rekapitulasi PPK Gandus, KPU melakukan rekap ulang untuk tiap-tiap TPS setiap PPS kelurahan. Rekap tiap TPS pada PPK Gandus, atas permintaan atau keberatan dari saksi dan tim pemenangan pasangan nomor dua Romi Herton-Harnojoyo.
Tujuh PPK yang sudah direkapitulasi KPU yakni PPK IB II, PPK IT I, PPK Kemuning, PPK Gandus, PPK Kertapati, PPK Plaju dan PPK SU I. Namun rekapitulasi belum ditetapkan hasilnya dan terdapat dua PPK yang rekapitulasinya diterima namun dengan catatan yakni PPK Plaju dan
PPK IT I.
"Sudah tujuh PPK yang selesai dan tinggal sembilan PPK lain. Besok (hari ini) akan diselesaikan karena tanggal 14 April sudah ada penetapannya," ujar Eftiani, Ketua KPU Kota Palembang.
Dikatakan Eftiani, adanya dua PPK yakni PPK Plaju dan PPK IT I yang diterima tapi dengan catatan hasil rekapnya akan disesuaikan dengan data C1 milik saksi pasangan Romi Herton-Harnojoyo yakni PPK Plaju dan PPK IT I.
"Pada PPK IT satu terdapat perbedaan di TPS 1 Kelurahan 20 Ilir D1 dan di PPK Plaju pada TPS 19 Kelurahan Plaju Ilir. Jadi dua PPK saja yang dengan catatan sedangkan lima PPK lainnya diterima," ujar Efitani.
Saksi dan tim pemenangan dari pasangan nomor dua Romi Herton-Harnojoyo dihadiri Darmadi Dujfri, Anton Nurdin, Suparman Roman dan Hagmar Bandamana. Sementara saksi dan tim pemenangan pasangan nomor tiga Sarimuda-Nelly dihadiri Hamzah Sya'ban, Sayuti Hadin, Imran Chaniago dan Yudi Anton Rhikmadani.
Sedangkan saksi dan tim pemenangan dari pasangan nomor satu Mularis Djahri-Husni Thamrin (MURNI), memilih walk out atau keluar dari proses rekapitulasi dikarenakan keberatannya yakni meminta surat suara untuk dihitung ulang tidak ditanggapi komisioner KPU Kota Palembang.
Bahkan dalam proses rekapitulasi KPU, terdapat beberapa kotak rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpaksa ditunda lantaran berkas rekap masih terdapat kekurangan data perekapannya. Ditunda atau dipending rekapitulasi sebagian PPK pada saat rekapitulasi berlangsung, diakui komisoner KPU Kota Palembang karena kurang pahamnya panitia dalam melakukan rekapitulasi.
"Kami akui memang panitia tingkat kecamatan dan kelurahan masih ada yang kurang paham. Tapi kurang pahamnya hanya pada permasalahan rekap saja, terutama pada tingkatan PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan," ujar Yudha Mahrom, komisioner divisi sosialisasi KPU Kota Palembang.
Dikatakan Yudha, kurang pahamnnya panitian rekapitulasi tingkatan PPS dalam melakukan rekap, tentunya tidak mempengaruhi perolehan jumlah suara yang sudah direkap. Mengenai jumlah perolehan surat suara ditingkatan PPS, petugas PPS di kelurahan diyakinkan sudah paham dan dimengerti.
"Pastinya jumlah suara yang sudah direkap tidak akan berubah. Memang pada teknisnya, PPS fokus pada rekap jumlah surat suara yang ada," ungkap Yudha.
Pada proses rekapitulasi KPU, terdapat beberapa kotak rekapitulasi PPK dipending. Seperti PPK SU I, PPK SU II, PPK Alang-alang Lebar, PPK Gandus dan PPK IB I. Sehingga komisioner KPU Kota Palembang yang diketuai Eftiani, beralih melakukan rekapitulasi untuk PPK lainnya.
Bahkan Ketua KPU Eftiani meminta Ketua PPK bersangkutan untuk memanggil seluruh Ketua PPS (KPPS) tiap kelurahannya untuk melengkapi data yang dinilai masih kurang. Proses rekapitulasi malam tadi diskor pukul 23.45 WIB dan dilanjutkan kembali Sabtu (13/4/2013) hari ini mulai pukul 08.30 WIB.(mg19)