Pomdam IV/Diponegoro Sudah Periksa 57 Saksi
Hingga saat ini, total sebanyak 57 orang yang diperiksa sebagai saksi meliputi 11 anggota Kopassus, 31 tahanan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman, Yogyakarta. Hingga saat ini, total sebanyak 57 orang yang diperiksa sebagai saksi meliputi 11 anggota Kopassus, 31 tahanan, petugas Lapas.
"57 saksi sudah diperiksa termasuk 11 terduga pelaku penyerangan, dan 31 tahanan lapas. Pemeriksaan saksi ini dilakukan di Yogyakarta dan Semarang. Hingga kini pemeriksaan terus dilakukan," kata Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo, Selasa (16/4/2013).
Ia mengatakan, selain memerika para tahanan Lapas Cebongan, Pomdam juga memeriksa empat oknum organik dari Grup II Kopassus Kandang Menjangan.
"Empat kopassus itu merupakan empat orang yang masih satu markas dengan 11 kopassus yang diduga melakukan penyerangan," kata Kapendam.
Ia mengungkapkan, 11 oknum anggota Kopassus yang diduga melakukan penyerangan di LP Cebongan, hingga hari ini masih diperiksa oleh 38 penyidik didampingi 12 penasehat hukumnya. Menurut rencana sidang bagi 11 kopassus akan dilaksanakan di Oditur Militer Yogyakarta.
"Pemeriksaan masih, nanti kalau sudah selesai akan disampaikan. Sidang juga belum ada kepastian, ini pemeriksaan belum selesai, info sementara persidangan di Yogyakarta," katanya.