Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Hakim Setyabudi Diperiksa KPK

Rachmat, sopir hakim Setyabudi Tejocahyono dan Wawan, Kaur Kepegawaian Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sopir Hakim Setyabudi Diperiksa KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2013). Setyabudi diperiksa setelah ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 150 juta terkait kasus bansos di Pemerintahan Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar dan langsung ditahan di Rutan Guntur. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rachmat, sopir hakim Setyabudi Tejocahyono dan Wawan, Kaur Kepegawaian Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (16/4/2013) hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satsabhara Polrestabes Bandung atau bekas  Mapolresta Bandung Tengah di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Sehari sebelumnya di tempat yang sama penyidik KPK memeriksa dua hakim anggota kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung yakni Djojo Djohari dan Ramlan Comel. Keduanya adalah hakim ad hoc yang mendampingi Setyabudi saat menangani kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung.

Humas PN Bandung Djoko Indiarto membenarkan pemeriksaan dua hakim anggota kasus korupsi dana bansos dan sejumlah pegawai di lingkungan PN Bandung.

"Kemarin KPK juga memeriksa Panitera Sekretaris Fardoni, Panitia Muda Tipikor Susilo Nandang Subagio dan mantan Wakil Panitera Rina Pratiwi. Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu terkait dengan penangkapan terhadap Pak Setyabudi," kata Djoko di PN Bandung, Selasa (16/4/2013). (san)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas