Sopir Hakim Setyabudi Diperiksa KPK
Rachmat, sopir hakim Setyabudi Tejocahyono dan Wawan, Kaur Kepegawaian Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa
Editor: Dewi Agustina
![Sopir Hakim Setyabudi Diperiksa KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130324_Hakim_Setyabudi_Tedjocahyono_Ditahan_KPK_3972.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rachmat, sopir hakim Setyabudi Tejocahyono dan Wawan, Kaur Kepegawaian Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (16/4/2013) hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satsabhara Polrestabes Bandung atau bekas Mapolresta Bandung Tengah di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Sehari sebelumnya di tempat yang sama penyidik KPK memeriksa dua hakim anggota kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung yakni Djojo Djohari dan Ramlan Comel. Keduanya adalah hakim ad hoc yang mendampingi Setyabudi saat menangani kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung.
Humas PN Bandung Djoko Indiarto membenarkan pemeriksaan dua hakim anggota kasus korupsi dana bansos dan sejumlah pegawai di lingkungan PN Bandung.
"Kemarin KPK juga memeriksa Panitera Sekretaris Fardoni, Panitia Muda Tipikor Susilo Nandang Subagio dan mantan Wakil Panitera Rina Pratiwi. Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu terkait dengan penangkapan terhadap Pak Setyabudi," kata Djoko di PN Bandung, Selasa (16/4/2013). (san)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.