Pohon Mahoni Mati Dinas Pertamanan Mengadu ke Polresta Medan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaporkan pengembang pertokoan di Jalan Sakura Raya, Medan Tuntungan ke Polresta
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaporkan pengembang pertokoan di Jalan Sakura Raya, Medan Tuntungan ke Polresta Medan karena diduga sengaja mematikan dua puluhan pohon mahoni, Sabtu (19/4/2013) malam.
Kepala Dinas Pertamanan Zulkifli Sitepu mengatakan, pihaknya mencurigai pengembang tersebut telah menyuntik tanaman keras tersebut agar mati dan menyiramnya dengan minyak tanah.
"Kami serius menanggapi persoalan ini karena pengembang properti diduga sering melakukan pengrusakan tanaman," ujarnya.
Menurut Sitepu, laporan bernomor STTLP/1061/K/IV/2013/SPKT langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh polisi dengan memeriksa para saksi.
Sitepu menambahkan, banyak perusahaan pengembang lebih suka mematikan tanaman peneduh dari pada meminta izin ke Pemko.
"Harusnya kan mereka minta izin dulu. Tapi mereka mau cepatnya saja," ujarnya. (ton/tribun-medan.com)