Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pohon Mahoni Mati Dinas Pertamanan Mengadu ke Polresta Medan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaporkan pengembang pertokoan di Jalan Sakura Raya, Medan Tuntungan ke Polresta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaporkan pengembang pertokoan di Jalan Sakura Raya, Medan Tuntungan ke Polresta Medan karena diduga sengaja mematikan dua puluhan pohon mahoni, Sabtu (19/4/2013) malam.

Kepala Dinas Pertamanan Zulkifli Sitepu mengatakan, pihaknya mencurigai pengembang tersebut telah menyuntik tanaman keras tersebut agar mati dan menyiramnya dengan minyak tanah.

"Kami serius menanggapi persoalan ini karena pengembang properti diduga sering melakukan pengrusakan tanaman," ujarnya.

Menurut Sitepu, laporan bernomor STTLP/1061/K/IV/2013/SPKT langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh polisi dengan memeriksa para saksi.

Sitepu menambahkan, banyak perusahaan pengembang lebih suka mematikan tanaman peneduh dari pada meminta izin ke Pemko.

"Harusnya kan mereka minta izin dulu. Tapi mereka mau cepatnya saja," ujarnya. (ton/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas