Polsuska Ungkap Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api
Pencurian besi rel kereta api (KA) di sekitar Jalan Gerbong atau di belakang Mess Griya Karya Surabaya berhasil diungkap
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Pencurian besi rel kereta api (KA) di sekitar Jalan Gerbong atau di belakang Mess Griya Karya Surabaya berhasil diungkap Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daerah Operasi (Daosp) VIII. Tiga pelakunya juga sudah diamankan, Sabtu (20/4/2013).
Tiga pelaku yang berhasil diamankan itu yaitu Matyesin (30) warga Blega, Bangkalan, Madura yang tinggal di rumah kos Jl Jagiran I Surabaya, Arum Wulandari (24) warga Jl Gembong II-DKA, dan Arji (55) warga Jl Pulo Wonokromo Surabaya.
"Tiga pelaku tersebut diamankan saat menimbang besi hasil curiannya di kawasan Jl Bagong Surabaya. Besi-besi itu akan dijual di sana," kata Djainuri, Manajer Pengamanan Daop 8 PT KAI, Sabtu (20/4/2013) siang.
Diceritakan, upaya penangkapan terhadap para pelaku pencurian besi rel kereta ini sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Setelah mengetahui banyak besi hilang, anggota Polsuska diterjunkan untuk mengintai lokasi tersebut dan mencari tahu siapa pelakunya.
"Selama ini memang sering terjadi pencurian besi rel kereta api. Karena itu, kita terus melakukan pencarian karena besi yang diambil bukan hanya pas besi rel utama saja, besi pada rel persiapan juga dicuri," sambungnya.
Menurutnya, pencurian besi rel ini sangat berbahaya. Sebab, besi yang diambil itu merupakan besi tumpuan kereta api.
Ternyata benar, setelah tiga pelakunya diamankan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa mereka sudah 11 kali melakukan pencurian besi rel kereta.
Selain menangkap tiga pelaku, juga diamankan 15 batang besi rel yang beratnya sekitar dua kuintal. Besi-besi itu dipotong kecil-kecil dengan panjang masing-masing satu meter dan dimasukkan dalam tujuh karung.
Besi hasil curian tersebut dimuat menggunakan becak yang dikayuh oleh tersangka Arji. Sementara Matyesin mendorong becak menggunakan sepeda motor berboncengan dengan Arum menuju tempat jual beli besi bekas di daerah Bagong Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.