Luas Wilayah Bangka Belitung Terancam Berkurang
Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) memiliki luas 8,1 juta hektare (ha), sesuai undang-undang pembentukan provinsi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) memiliki luas 8,1 juta hektare (ha), sesuai undang-undang pembentukan provinsi tahun 2000. Luas itu termasuk wilayah terluar di gugusan Pulau Tujuh, yang berjarak sekitar 30 mil dari laut Belinyu.
"Ada masalah yang lebih penting terkait keberadaan Pulau Tujuh. Bila tidak lagi masuk Babel, berarti mengubah data Provinsi Babel," kata Kepala Bappeda Babel Nazalyus kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Selasa (22/4/2013).
Provinsi ini akan kehilangan luas wilayah dan jumlah pulau sekian persen dari 8,1 juta hektare luas Babel tersebut.
"Dampaknya, pengaruh terhadap penerimaan DAU, DAK dan sebagainya. Permasalahannya kompleks," imbuh Nazalyus.
Pulau Tujuh diperebutkan Provinsi Kepulauan Babel dan Pemkab Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) yang masing-masing mengakui pulau itu sebagai wilayahnya.