Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Pembakar Mapolres OKU Besok Mulai Disidang

Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo akan menyaksikan sidang perdana

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Oknum TNI Pembakar Mapolres OKU Besok Mulai Disidang
Kompas.com
Puing Mapolres Ogan Kemering Ulu, Sumatera Selatan 

Tribunnews.com, Palembang - Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo akan menyaksikan sidang perdana penyerangan Markas Kepolisian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Palembang, Kamis (25/4/2013).

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji, ketika dihubungi di Palembang, Rabu, membenarkan, pihaknya akan melaksanakan sidang perdana kasus itu.

Sidang oknum anggota TNI yang akan digelar dipengadilan Mahkamah Militer Kodam II/Sriwijaya itu, terkait adanya penyerangan Mapolres OKU pada 7 Maret 2013.    

Kasus itu dinyatakan siap untuk disidangkan di Mahkamah Militer Kodam II Sriwijaya karena berkasnya sudah lengkap. Berkas sudah lengkap sehingga sidang siap untuk dilaksanakan di Palembang.

Sidang dinyatakan terbuka untuk umum, supaya masyarakat mengetahui kasus tersebut. Dilaksanakannya sidang terbuka, karena jajaran Kodam II/Sriwijaya ingin menciptakan disiplin yang maksimal terhadap anggota.

Selain Pangdam Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution pun direncanakan turut menyaksikan sidang perdana kasus tersebut.   

Sebagaimana diberitakan sebelumnya terjadi penyerangan yang dilakukan puluhan oknum TNI dari kesatuan Yon Armed, mengakibatkan beberapa anggota Polri mengalami luka-luka. Maporles OKU pun terbakar, termasuk kendaraan bermotor.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas