Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Polsek Binjai Selatan Amankan Penulis Togel

Polsek Binjai Selatan mengamankan Asne Edi Surbakti (42), warga Jalan Jamin Ginting, Gg Mushola, Kelurahan Tanah

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Polsek Binjai Selatan mengamankan Asne Edi Surbakti (42), warga Jalan Jamin Ginting, Gg Mushola, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti sebuah telepon genggam berisi nomor transaksi, dua lembar kertas rekap, uang tunai Rp 5 ribu dan tiga buah pulpen.

Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Kamaluddin Tarigan saat dikonfirmasi melalui Kanitreskrim AKP Mulyono mengatakan, penangkapan tersangka didasarkan atas laporan keresahan warga terkait maraknya transaksi judi di wilayah tempat tinggal mereka.

Menanggapi hal itu, Polsek Binjai Selatan kemudian menurunkan personelnya guna melakukan penangkapan. Tersangka yang diketahui sudah berulang kali ditahan dalam kasus serupa akhirnya berhasil ditangkap saat melakukan transaksi judi togel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di Ruang Tahanan Mapolsek Binjai Selatan, guna menjalani proses hukum.

"Sudah berulang kali memang kita amankan tersangka. Kita pun menjeratnya dengan pasal 303 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 sampai 5 tahun kurungan penjara," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

(ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas