Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Penyerangan Mapolres OKU Berlanjut

Sidang kasus penyerangan Mapolres OKU kembali digelar di Otmil Palembang, Jumat (26/4/2013)

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Penyerangan Mapolres OKU Berlanjut
Ist
Mapolres OKU yang terbakar usai diserang personel Batalyon Armed 15 Martapura beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang kasus penyerangan Mapolres OKU kembali digelar di Otmil Palembang, Jumat (26/4/2013).

Hari ini sidang untuk mendengarkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian saat itu. Ruang sidang tetap dibagi menjadi dua, ruang sidang utama dipimpim majelis hakim Letkol Chk Sutrisno Setio dengan anggota Mayor Chk (K) Nanik S dan Mayor Chk Koswara.

Sedangkan di ruang sidang darurat dipimpin Letkol Sus Reki Irene dengan anggota Mayor Chk Ramlan dan Mayor Sultan.

Di ruang sidang utama, dihadirkan saksi Praka Damianus Ngongo Daga dan Pratu Albertus Sattu dengan para terdakwa Praka Yoyok Adriyanto, Praka Sarbini Abdullah, Pratu Titus Purwanto, Pratu Anggit Yusuf Saputra dan Prada Dian Catur Wijaya.

Sidang kedua juga dilaksanakan di ruang utama dengan menghadirkan saksi Serma H Mutjobah Fatoni dengan terdakwa Koptu Eryadi dan Pratu Febrian Teban.

Sedangkan di ruang sidang darurat dihadirkan saksi Serka Iwan Abdila denga terdakwa Kopda Hilmi Chalayo, Praka Henri Waluyo, Pratu Albertus Sattu, Pratu M Anwar dan Prada Hasren.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas