Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Judas Amir-Akhmad Syarifuddin Wako dan Wawako Palopo Terpilih

Mahkamah Konstitusi (MK), memastikan pasangan Judas Amir-Akhmad Syarifuddin (JA), sebagai wali kota dan wakil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Mahkamah Konstitusi (MK), memastikan pasangan Judas Amir-Akhmad Syarifuddin (JA), sebagai wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih.

Ketua KPU Palopo, Maksum Runi, mengatakan seluruh gugatan pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati) ditolak di MK, sehingga dipastikan JA sebagai pasangan terpilih wali kota Palopo.

Ia menambahkan, KPU Palopo tinggal melaksanakan satu agenda yaitu pelantikan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih pada 5 Juli mendatang.

"Semua pihak harus menghargai putusan MK karena putusan MK bersifat adil," ungkap Maksum.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas