Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Sriwijaya Saksikan Sidang Penembakan Pratu Heru

Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo menyaksikan sidang perdana kasus menembakan Prajurit Satu Heru

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pangdam Sriwijaya Saksikan Sidang Penembakan Pratu Heru
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG, — Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo menyaksikan sidang perdana kasus menembakan Prajurit Satu Heru Oktavianus dari kesatuan Artileri Medan Martapura oleh oknum polisi BW di Palembang, Senin.

Sidang perdana oknum polisi itu dipimpin Hakim Ketua Ali Hanafi dan dijaga ketat anggota Polri dan prajurit TNI.

Sebelumnya, terjadi penembakan yang dilakukan oknum polisi BW terhadap anggota Batalyon Armed di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 27 Januari 2013 yang mengakibatkan anggota TNI tersebut meninggal dunia.

Pangdam mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk melakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang menembak prajurit tersebut. Memang, ujar dia, dalam dakwaan, anggotanya bukan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang diinformasikan selama ini, melainkan hanya ejekan pribadi.

Jadi dengan adanya sidang secara terbuka tersebut, diharapkan masyarakat akan mengetahui permasalahan sebenarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri masalah persidangan tersebut, dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.

BERITA REKOMENDASI

Namun, ujar dia, dengan adanya sidang terbuka tersebut diharapkan pelanggaran yang dilakukan anggota tidak akan terjadi lagi.

Memang, pihaknya terus menertibkan anggotanya, dan siapa yang bersalah akan diproses sesuai hukum berlaku. "Baik itu melalui pengadilan umum maupun disiplin harus dilaksanakan agar kepolisian semakin berwibawa," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas