Pasangan Hati Minta Pendukung Hargai Putusan MK
Tim pemenang pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati), menerima hasil keputusan MK yang menolak segala gugatan Hati
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Tim pemenang pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati), menerima hasil keputusan MK yang menolak segala gugatan Hati.
Master campaign pasangan Hati, Abdul Hakim Jafar, mengatakan pasangan Hati telah berkomitmen dari awal untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menerima keputusan MK yang menilai gugatan pasangan Hati tidak mendasar.
Abdul Hakim meminta kepada seluruh pendukung, kerabat pasangan Hati untuk tetap menghargai putusan MK dan tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif dan menyikapi putusan tersebut secara arif dan bijaksana.
Selain itu Abdul Hakim juga meminta kepada semua pihak atau stakeholder untuk tidak membuat statemen yang menyudutkan salah satu calon sehingga bisa memancing suanana di Kota Palopo yang telah kondusif.
Pantauan Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di lapangan, pihak kepolisian terus melakukan patroli menjelang keputusan MK, bahkan beberapa kali mobil baracuda yang didampingi anggota Brimob mengitari Kota Palopo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.