Ikut UN Susulan, Siswa SMP 36 Makassar Dimintai 1,2 Juta
-Salah satu orang tua siswa SMP Negeri 36 Makassar, Sutopo mengaku dimintai uang senilai Rp 1,2 juta oleh guru Bimbingan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR --Salah satu orang tua siswa SMP Negeri 36 Makassar, Sutopo mengaku dimintai uang senilai Rp 1,2 juta oleh guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah agar anaknya, Riska Sri Wahyuni dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) Susulan.
"Anak saya satu-satunya siswa yang mengikuti UN susulan karena minggu lalu dia sakit. Tapi pada hari kedua pelaksanaan UN susulan yaitu hari Selasa, saya dipanggil guru BK SMP 36, dan saya dimintai uang sebesar Rp 1,2 juta agar anak saya dapat mengikuti UN susulan hingga hari terakhir,"ungkapnya kepada Tribun, Rabu (1/5/2013).
Karena tak ingin anaknya gagal dan kecewa tidak dapat mengikuti UN Susulan, Sutopo akhirnya menyetujui akan membayar pada Kamis (2/4). Bahkan, ia bersama istrinya setiap pagi membawakan konsumsi untuk pengawas yang mengawasi anak mereka ujian.
"Guru BKnya, Pak Akib terus menelpon saya untuk segera membayar dan uang tersebut agar anak saya bisa tetap ujian," katanya.
Saat Tribun, mengkonfirmasi hal tersebut kepada Guru BK SMPN 36 Makassar, Akib, ia mengatakan uang tersebut diminta oleh pihak penyelenggara UN Susulan dalam hal ini SMPN 25 Makassar sebagai Sub Rayon 15.
"Sebenarnya kami tidak mengetahui pasti uang tersebut untuk apa, tapi dari rincian yang diperlihatkan kepada saya uang itu untuk biaya pengambilan dan pengembalian soal dan jawaban serta biaya honor pengawas ujian,"ujar Akib.
Akib juga mengungkapkan tak ingin membenani orang tua sepenuhnya. Untuk itu, ia bersama sekolah telah sepakat untuk menanggung separuh dari uang yang harus dibayar oleh siswanya.
"Kami hanya fasilitator antara sekolah penyelenggara dengan siswa. Uang tersebut bukan untuk saya, tapi diminta oleh SMPN 25 Makassar. Kami bersedia menanggung separuhnya, karena sekolah tidak punya dana jika menanggung semuanya," tambahnya.
Namun, hal tersebut dibantah dengan tegas oleh pihak SMPN 25 makassar sebagai Sub Rayon 15 yang menjadi lokasi UN susulan. Ketua Sub Rayon 15, Nurhadi Taiya mengatakan, ia tidak pernah meminta uang sepersenpun yang dibebankan kepada peserta UN susulan untuk menutupi semua biaya penyelenggaraan UN susulan di sekolahnya.
"Tidak ada biaya untuk itu, karena semua sudah ada anggarannya, walaupun belum cair. Jadi biaya bensin untuk transportasi pengambilan dan pengembalian soal dan jawaban kami ambil dari kas sekolah. Sementara untuk pengawas, kami memakai pengawas dari sekolah sendiri,"jelas Nurhadi.
Mantan Kepala SMPN 9 Makassar tersebut juga mengatakan seharusnya ada delapan siswa yang masuk daftar peserta UN susulan. Namun hanya dua siswa yang datang yakni siswa SMPN 36 makassar dan SMPN 16 Makassar.
Sub Rayon 15 menaungi sembilan sekolah yakni SMPN 25 Makassar, SMPN 36 Makassar, SMPN 16 Makassar, SMPN 32 Makassar, SMPN 34 Makassar, SMPN 14 Makassar, MTs Ulul Albab, SMPIT Al Insyirah, dan SMP IT Ar Rahmah.
"Hanya dua yang datang, satu siswa dari ulul albab sakit dan tidak bisa datang, sementara yang lain kebanyakan siswa smp swasta yang setelah kami cek, siswanya tidak ada,"ungkap Nurhadi yang baru menjabat selama sepuluh hari ini.
Nurhadi juga mengungkapkan memang semua sekolah dalam Sub Rayon diminta untuk membayar sebesar Rp 700 ribu karena anggaran pelaksanaan UN dari Dinas hanya sebesar Rp 6 juta dan tidak mencukupi biaya operasional pelaksanaan UN di Sub Rayon 15.
"Tapi uang tersebut atas kesepakatan dan komitmen seluruh kepala sekolah dalam Sub Rayon dan uang tersebut juga sudah termasuk untuk UN Susulan. Jadi jika peserta UN susulan dimintai sejumlah uang, itu bukan atas perintah kami, melainkan oknum guru atau sekolah itupun merupakan keputusan kepala sekolah sebelum saya," jelas Nurhadi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan tindakan meminta uang untuk menutupi biaya operasional UN susulan kepada peserta ujian adalah pelanggaran berat.
"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh pihak sekolah yang meminta uang kepada peserta ujian. Seluruh biaya pelaksanaan UN sudah ditanggung dalam anggaran," katanya.
Menurutnya, anggaran pelaksanaan Ujian Nasional termasuk UN susulan juga sudah diberikan kepada sekolah masing-masing. Selain itu, anggaran juga sudah ditangguang dalam POS dana BOS sekolah.
Untuk itu, Ismunandar berjanji akan menindak tegas oknum guru maupun sekolah yang mewajibkan peserta UN untuk membayar sejumlah uang sebagai syarat mengikuti Ujian Susulan. (Cr5)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.