Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Es Dawet Masuk Daftar Ikon Kuliner Tradisional Indonesia

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang melakukan pendataan Ikon Kuliner Tradisional Indonesia (IKTI)

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Es Dawet Masuk Daftar Ikon Kuliner Tradisional Indonesia
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang melakukan pendataan Ikon Kuliner Tradisional Indonesia (IKTI), untuk mengenalkan kekayaan kuliner nasional ke kancah internasional. Tahap pertama, 30 makanan tradisional dirilis sebagai IKTI.

Tiga puluh menu makanan tradisional yang ditetapkan itu mengusung menu utama sebagai lokomotifnya adalah tumpeng.

Seperti disampaikan Agustien, Kasubbid Asisten Kuliner di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di Kampus Akademi Pariwisata (AKPAR) Medan, Kamis (2/5/2013) kepada wartawan.

Pengumpulan potensi wisata kuliner tradisional di Indonesaia baru saja dilaksanakan. Tujuannya untuk menjaga dan melestarikan kekayaan yang ada. Tidak semudah yang dibayangkan, banyak makanan tradisional yang tidak bisa disertakan dalam daftar tersebut. Sebab, harus memenuhi kriteria dasar seperti dikenal dan telah dikelola banyak pihak, bisa diterima seluruh bangsa, dan bahan dan komposisinya bisa ditemukan dengan mudah.

"Kita menginginkan, kuliner yang kita tawarkan ke dunia, bisa diterima semua kalangan, bahkan bangsa," ujar Agustien didampingi ahli kuliner Indonesia Bondan Winarno, Direktur Akpar Medan Kosmas Harefa, dan Pembantu Direktur IV Akpar Medan Drs BM Tondang SH MAp.

Pengumuman daftar IKTI baru pertama kali dilakukan dan Medan menjadi tempat pelaksanaan sosialisasinya.

Berita Rekomendasi

Tiga puluh menu kuliner yang ditetapkan pada tahap pertama ini, belum ada yang mewakili Sumatera Utara. Masih kuliner yang mewakili Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Lombok, dan Sulawesi Selatan.

Menu kuliner tradisional Indonesia yang akan dicatatkan tersebut adalah, Ayam Panggang Bumbu Rujak Jogjakarta, Gado-Gado Jakarta, Nasi Goreng Kampung, Serabi Bandung, Srikayo Minangkabau, Es Dawet Ayu Banjarnegara, Urap Sayuran Jogjakarta, Sayuran Nangka Kapau, Lumpia Semarang, Nagasari Jogjakarta, Kue Lumpur Jakarta, Soto Ayam Lamongan, Rawon Surabaya, Asinan Jakarta, Sate Ayam Madura, Sate Maranggi Purwakarta, Klappertaart Manado, Tahu Telur Surabaya, Sate Lilit Bali, Rendang Padang, Nasi Tumpeng, Orak-Arik Buncis Solo, Pindang Patin Palembang, nasi Liwet Solo, Es Bir Pletok Jakarta, Kolak Pisang Ubi Bandung, Ayam Goreng Lengkuas bandung, Laksa Bogor, Kunyit Asam Solo, dan Asam Pedeh Tongkol Padang. (afr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas