Hadi Prabowo Digaji Rp 50 Juta per Bulan Oleh Bank Jateng
Calon Gubernur Jawa Tengah, Hadi Prabowo, setiap bulan menerima gaji sebesar Rp 50 juta l
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Calon Gubernur Jawa Tengah, Hadi Prabowo, setiap bulan menerima gaji sebesar Rp 50 juta lebih selama menjabat sebagai Komisiaris Bank Jateng. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lain yang ia terima sebagai fasilitas jabatan.
“Saya awal tahun 2010 ditunjuk sebagai Komisiaris Utama. Perbulan digaji Rp 50 juta lebih lah,” kata Hadi Prabowo saat jumpa pers, usai acara penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penandatanganan komitmen berintegritas yang digelar oleh KPU Jateng dan KPK di Hotel Patra Jasa, Semarang, Kamis (2/5/2013).
Ia mengatakan, gaji yang ia peroleh tersebut, di antaranya dipergunakan untuk biaya pencalonan dirinya sebagai Calon Gubernur Jaateng.
“Dan memang itu salah satunya untuk dana Pilgub saya,” ujarnya.
Dari LHKPN yang ia serahkan ke KPK, pada 11 Maret 2013 hartanya mencapai Rp 13.513.785.993. jumlahnya meningkat sebesar Rp 8.128.826.812, dibanding sebelumnya pada 28 Juli 2010 sebesar Rp 5.384.959.181.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya memang hanya melakukan klarifikasi terkait LHKPN yang telah dilaporkan. Namun, incumbent yang menggunakan dana yang tidak sesuai peruntukannya, nantinya dapat diproses.
“Kita belum mendalami lebih jauh ke substansinya, karena keterbatsan jumlah personel. Maka kita meminta masukan dari masyarakat untuk melaporkan apabila ada temuan lain,” katanya.