Kapolres Palopo Jadi Korban Konflik Pilkada
Kapolres Palopo AKBP Endang Rasidin dicopot dari jabatannya.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Palopo AKBP Endang Rasidin dicopot dari jabatannya.
Pencopotan terkait evaluasi kinerja Endang, atas peristiwa kerusuhan di Palopo beberapa waktu lalu, yang menyebabkan hancurnya beberapa gedung milik pemerintah Palopo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto, membenarkan kabar pencopotan Endang, dan sudah dilakukan serah terima jabatan dari Kapolres Palopo lama ke Kapolres Palopo yang baru.
"Kami sudah melakukan sertijab Kapolres Palopo, dari AKBP Endang Rasidin kepada AKBP M Guntur Tanjung, yang sebelumnya menjabat Kaden B Brimob Polda Sulawesi Selatan. AKBP Endang saat ini ditempatkan sebagai perwira menengah di Polda Sulawesi Selatan," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2013).
Agus pun tidak menampik, bahwa penyebab dimutasinya AKBP Endang dari Kapolres Palopo, terkait peristiwa yang terjadi pada 31 Maret 2013.
"Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan penggantian adalah peristiwa yang terjadi Hari Minggu 31 Maret 2013, yang mengakibatkan beberapa kantor di rusak dan dibakar, saat kegiatan rangkaian Pemilukada Wali Kota Palopo," papar Agus.
AKBP Endang pun masih diperiksa pihak Polda Sulawesi Selatan, terkait kinerja yang dilakukannya, sehingga kerusuhan di Palopo saat itu menjadi meluas.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Kapolres, masih didalami dan dievaluasi. Sebagai pimpinan, kinerja yang bersangkutan masih harus dievaluasi," tuturnya.
Kerusuhan di Palopo terjadi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan proses rekapitulasi suara dan menggelar rapat pleno, terkait hasil penghitungan pemilihan Wali Kota Palopo putaran kedua, antara pasangan calon wali kota dan Palopo nomor urut satu dan nomor urut lima.
Kemudian, muncul rasa ketidakpuasan dari salah satu calon pasangan wali kota, terhadap proses perhitungan suara. Massa yang tidak puas akhirnya melampiaskannya, dengan membakar sejumlah tempat publik seperti kantor wali kota, kantor kecamatan, kantor panwaslu, dan kantor media Palopo Pos. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.