Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Perempuan Nekat Buka Baju

Beberapa pedagang asongan perempuan nekat membuka baju sebagai bentuk protes terhadap para petugas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pedagang Perempuan Nekat Buka Baju
Tribun Medan/DEDY SINUHAJI
Ilustrasi penertiban pedagang 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Beberapa pedagang asongan perempuan nekat membuka baju sebagai bentuk protes terhadap para petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) III Cirebon saat penertiban pedagang asongan di Stasiun Prujakan, Kota Cirebon, Kamis (2/5/2013).

Kemarin, beberapa pedagang asongan beradu mulut dengan petugas penertiban yang memindahkan paksa para pedagang asongan yang bertahan di rel kereta. Selain polisi khusus kereta api, petugas dari kepolisian dan TNI turut mengawal penertiban tersebut.

Petugas pun mengambil jualan para pedagang asongan. Meski sempat melawan, para pedagang tak bisa mempertahankan dagangannya. "Ini (penertiban) tak manusiawi, sama dengan menghapus mata pencarian kami," ujar Sri (36), pedagang asongan di Stasiun Prujakan sejak 1992.

Sri masih ingin berjualan di Stasiun Prujakan dan menolak bantuan gerobak hingga lowongan pekerjaan yang ditawarkan PT KAI Daop III Cirebon. Pedagang asongan lain di stasiun yang sama, Untung (32), mengatakan sulit beralih pekerjaan karena tak punya keterampilan lain.

Ada beberapa pedagang asongan yang pingsan ketika penertiban itu. Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Daop III Cirebon, Sapto Hartoyo, menolak penertiban itu PT KAI tidak manusiawi. Menurutnya, pedagang asongan melanggar aturan larangan berjualan di stasiun kereta api.

Selanjutnya, para pedagang asongan menuju ke Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi. Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, menerima mereka di ruang Adipura Kencana. Dia berjanji pemerintah Kota Cirebon menyalurkan bantuan modal bagi pedagang asongan dari APBD Perubahan Kota Cirebon.

"Kami memberikan modal usaha agar bisa (pedagang asongan) berdagang di tempat lain. Azis mengaku Pemkot Cirebon tidak bisa berbuat banyak karena larangan berdagang di stasiun adalah kebijakan PT KAI di Jakarta. Namun, Pemkot Cirebon siap menemui Dirjen Perhubungan Darat agar ada penguluran waktu penertiban. (tom)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas