Pemkab Aceh Barat Tarik Kembali Ratusan Sepeda Motor Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) menarik
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) menarik kembali ratusan sepeda motor bantuan yang diserahkan oleh pemerintah terdahulu untuk para pimpinan dayah/pesantren maupun organisasi masyarakat di daerah itu, dengan dalih untuk pendataan ulang.
Sementara Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menolak tegas kebijakan Pemkab itu. Mereka menilai penarikan kembali kendaraan operasional tersebut selain dapat menyebabkan terhentinya penyebarluasan syiar Islam, juga berdampak keresahan di kalangan penerima bantuan.
"Kami dari Fraksi PA menolak kebijakan ini, karena kebijakan menarik sepeda motor terhadap pimpinan dayah, pesantren dan ormas hanyalah kepentingan politik semata," kata Taufik Ali didampingi Rizwan MA selaku perwakilan Fraksi PA DPRK Aceh Barat kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Kamis (2/5/2013) di Meulaboh.
Menurut Taufik Ali, penarikan kembali sepeda motor oleh Pemkab Aceh Barat menggunakan surat Nomor: 050/559/DPKKD/2013 tanggal 27 Maret 2013 yang diteken Wakil Bupati Drs H Rachmat Fitri HD ini sebagai bentuk pelanggaran dan pembodohan publik dan pimpinan lembaga agama di Aceh Barat.
Pasalnya, kendaraan yang sudah bertahun-tahun diberikan itu malah ditarik kembali dengan alasan pendataan atau ditarik sementara. Padahal, setelah kendaraan dinas itu ditarik, nantinya malah akan diberikan kepada pihak yang diduga kuat terlibat sebagai Timses ketika pelaksanaan Pilkada 2012 lalu.
"Janganlah korbankan agama demi kepentingan politik, karena hal ini sangat menghambat dakwah dan menyebarluaskan syariat Islam di Aceh Barat," tambah Rizwan MA.
Apalagi, persoalan ini belum pernah dibicarakan dengan pihak DPRK Aceh Barat secara serius, sehingga telah menimbulkan keresahan di kalangan pimpinan pesantren, ormas, serta pimpinan dayah.
"Oleh karena itu kita meminta Pemkab Aceh Barat untuk segera menghentikan penarikan sepeda motor yang sedang dilakukan ini karena benar-benar telah menghambat dakwah dan kegiatan syariat Islam di wilayah ini," tegas Taufik Ali.(edi)