Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas Berkas Bacaleg Babar belum Lengkap

Bacaleg) yang diverifikasi di KPU Bangka Barat mayoritas tidak memenuhi syarat (TMS) alias belum lengkap.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mayoritas Berkas Bacaleg Babar belum Lengkap
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Berkas bakal caleg (Bacaleg) yang diverifikasi di KPU Bangka Barat (Babar), Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) mulai 23 April hingga 6 Mei 2013, mayoritas tidak memenuhi syarat (TMS) alias belum lengkap.

"Mayoritas TMS, besok tanggal 7-8 Mei berkas ini kita kembalikan ke parpol, agar dilengkapi hingga 22 Mei harus kelar, kalau nggak lengkap juga ya dianggap gugur," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Bangka Barat Kusumawan Ariyanto kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Senin (6/5/2013).

Kekurangan berkas tersebut, rata-rata belum ada surat terdaftar sebagai pemilih. Untuk menjadi legeslatif, caleg haras terdaftar sebagai pemilih, yang suratnya dikeluarkan oleh PPS atau KPU kab/kota.

"Rata mereka belum punya itu, nah setelah pendaftaran kemarin, parpol ramai-ramai surat terdaftar sebagai pemilih di KPU, dari caleg yang ada setelah kita cek ke Dukcapil, mereka terdaftar sebagai pemilih," kata Ariyanto.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas