Status Gunung Guntur Kembali Normal
Kepala BPBD Garut Zatzat Munazat mengatakan, status Gunung Guntur diturunkan dari waspada menjadi normal kembali, Selasa (7/5/2013).
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut Zatzat Munazat mengatakan, status Gunung Guntur diturunkan dari waspada menjadi normal kembali, Selasa (7/5/2013).
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Nomor 1141/45/BGL.V/2013, dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Status normal pada gunung ini ditetapkan pada pukul 17.00 WIB.
"Para wisatawan bisa kembali bebas berwisata di kawasan Cipanas. Warga di sekitar Gunung Guntur dapat kembali tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa," kata Zatzat di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Selasa.
Penurunan status ini, ucapnya, didasarkan pada kajian secara visual, frekuensi kegempaan, suhu mata air, dan deformasi Gunung Guntur yang mengalami perubahan, sampai kondisinya bisa dikatakan normal.
Sebelumnya, PVMBG menaikkan status Gunung Guntur dari normal menjadi waspada, pada Selasa (2/4/2013), berdasarkan intensitas kegempaan vulkanik dan tektonik yang melonjak.
Gunung Guntur pun sempat mengalami masa kritis, karena mengalami gempa tremor sebanyak tiga kali pada Selasa (2/4/2013) sampai Selasa (9/4/2013).
Selama masa waspada, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Garut, dan Kodim 0611 Garut, gencar melakukan sosialisasi terhadap warga dan pengusaha di Cipanas, mengenai ancaman bencana Gunung Guntur. (*)