Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LSM Lemkira Soroti Lambannya DPRD Maros Rampungkan Perda

Hingga kini pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh DPRD Maros belum kunjung rampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Hingga kini pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh DPRD Maros belum kunjung rampung. Padahal ranperda tersebut sudah tiga bulan lalu diserahkan pihak eksekutif ke DPRD Maros untuk digodok menjadi peraturan daerah (perda).

Pembahasan yang terkesan lamban ini ditanggapi Koordinator Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira), Ismail Tantu.

Ismail mengatakan, seharusnya beberapa ranperda telah disahkan oleh DPRD, mengingat beberapa ranperda dibutuhkan untuk legitimasi sebuah kebijakan pemerintah. Apalagi DPRD juga telah melakukan perbandingan dengan perda serupa di daerah lain.

"Para dewan seharusnya bekerja lebih serius dan cepat, mengingat produk perda untuk kepentingan masyarakat Maros. Apalagi masih banyak ranperda yang harus digodok DPRD, bukan satu atau dua rancangan saja," tegasnya, Minggu (12/5/2013).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas