Dandenpom : Penanganan Kasus LP Cebongan Dibagi 4 Berkas
Dandenpom IV/2 Diponegoro, Letkol Jerfidin penanganan hukum 11 anggota Kopassus dibagi dalam empat berkas.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM YOGYA,TRIBUN- Dandenpom IV/2 Diponegoro, Letkol Jerfidin menyampaikan, penanganan hukum 11 anggota Kopassus yang diduga terlibat kasus penyerangan LP Cebongan dibagi dalam empat berkas. Hal itu berdasarkan peran mereka dalam aksi penyerangan tersebut.
Ditemui di Korem 072 Pamungkas Yogyakarta, Senin (13/5), Jefri menegaskan, tidak semua oknum yang terlibat melakukan perbuatan yang sama. Dari 11 anggota itu, ada yang menjadi eksekutor, ada pula yang hanya berdiri menjaga atau mengawasi. Sebab itu, sesuai peran keterlibatannya mereka terbagi dalam empat berkas.
Meski demikian, Jefri mengaku belum mengetahui detail pasal yang diterapkan terhadap masing-masing tersangka. Saat ini pun berkas yang pernah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Odmil) harus kembali diperbaiki. "Jadi ternyata masih ada perbaikan sedikit. Belum P21. Saya belum pantau lagi apakah sudah diserahkan kembali atau belum," kata Jefri, Senin (13/5/2013).
Kasus penyerangan LP Cebongan oleh 11 oknum anggota Kopassus tersebut terjadi pada 23 Maret 2013. Serangan itu menewaskan empat tahanan yaitu Angel Sahetapi (31), Adrianus Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Yohanes Yuan (38). Empat tahanan titipan Polda DIY tersebut semula diduga terlibat atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013.
Meski saat ini belum ditentukan jadwal sidangnya, Jefri mengaku memang telah mempersiapkan pengamanan sidang tersebut. Disebutkan, selain jajaran TNI, pengamanan juga akan dibantu kepolisian. Sidang itu rencananya akan digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta.
Besar kemungkinan, kepolisian akan ikut mengamankan terutama soal penertiban lalu lintas di jalan Ringroad sekitar lokasi Dilmil. Sidang 11 anggota Kopassus itu diperkirakan dihadiri masyarakat. Pasalnya, selama ini kasus tersebut cukup menyita berbagai kalangan masyarakat.
Kapenrem 072 Pamungkas Yogyakarta, Kapten Inf M Munasik menambahkan, terkait pengamanan sidang, Odmil akan segera mengajukan surat pengamanan ke Korem. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Denpom, kodim dan instansi terkait termasuk kodam. Dia memastikan banyak masyarakat yang akan menyaksikan sidang itu.
"TNI menjamin keamanan saat sidang berlangsung. Dari kepolisian juga akan menurunkan personel untuk pengamanan," katanya.
Mengantisipasi banyaknya masyarakat yang menyaksikan sidang itu, Dilmil II-11 Yogyakarta bahkan akan menyiapkan beberapa monitor televisi yang akan dipasang di luar ruang sidang. Dengan demikian, proses sidang itu nantinya tetap dapat terpantau publik di luar ruang jika tidak tertampung.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Haka Astana menyatakan, akan terlibat demi kelancaran sidang itu. Hanya, sejauh ini belum ditentukan wilayah pengamanannya. "Siapa di ring I, II dan sebagainya akan kami bicarakan. Yang jelas pengamanan ini akan dilakukan bersama. Kami mulai antisipasi," ungkap Haka, ditemui di Mapolda DIY, Jumat (10/5).(ose)