Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Sulsel Minta Syahrul Koreksi Anggaran

DPRD Sulsel menjadwalkan paripurna penetapan keputusan DPRD Sulsel terhadap rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tahun 2012

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in DPRD Sulsel Minta Syahrul Koreksi Anggaran
DPRD LOGO 

Laporan Wartawan  Tribun Timur Ilham

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR,-DPRD Sulsel menjadwalkan paripurna penetapan keputusan DPRD Sulsel terhadap rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tahun 2012, Kamis (16/5/2013).

Ketua DPRD Sulsel Moh Roem menyampaikan rencana tersebut saat rapat konsultasi dengan panitia khusus LKPJ di Gedung Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumihardjo, Makassar, Senin (13/5).

"Kita akan paripurna rekomendasi pansus LKPJ itu tanggal 16, jadi tentu kesediaan gubernur (Syahrul Yasin Limpo) atas paripurna ini," kata Roem.

Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Taufik Zainuddin membacakan 15 rekomendasi terhadap LKPJ periode pertama Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) itu. Sayang terpilih kembali untuk periode 2013-2018.

Beberapa rekomendasi Pansus LKPJ, yakni pemenuhan target pendapatan daerah terutama pajak kendaraan bermotor yang primadona, gubernur harus berupaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) terutama di Samsat.

Selanjutnya, DPRD merekomendasikan gubernur mendorong pemerintah kabupaten kota dalam menggerakkan RT dan RW.

Berita Rekomendasi

"Merekomendasikan gubernur untuk menyelesaikan pembangunan CPI (center point of Indonesia) dan mengoreksi anggaran, mengoptimalkan lembaga latihan kerja dan pasar kerja," kata Taufik yang juga legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ketua Alat Kelengkapan Dewan Ajiep Padindang, mengatakan, sebelum paripurna, "mungkin redaksional pansus itu perlu diperhalus," katanya.

Anggota Pansus, Adil Patu, mengatakan, apa yang disampaikan Pansus baru bahan mentah dan masih perlu penyempurnaan.

"Ada sembilan point tadi, itu perlu diperbaiki karena di luar LKPJ gubernur, "kata Adil Patu.

Pansus LKPJ gubernur melakukan penelusuran selama kurang lebih tiga bulan sebelum rapat konsultasi. Pansus LKPJ terdiri dari 32.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas