Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janda Satu Anak 'Digarap' Tukang Ojek

Namun, belum sampai ke rumah keluarganya, Mawar diperkosa Frans di pinggir jalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE--Fransiskus Gedo alias Frans (36), petani yang menjadi tukang ojek 'menggarap' janda satu anak yang merupakan penumpangnya, Sabtu (13/4/2013) pagi.

Siang itu,  janda satu anak sebut saja Mawar (39) hendak  ke rumah keluarganya di Wolojita, Desa Loke, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka. Mawar menumpang sepeda motor ojek yang dikendarai Frans dari Pasar Lekebai. Namun,  belum sampai ke  rumah keluarganya, Mawar diperkosa Frans di pinggir jalan.

Bukan saja itu, Frans juga memasukkan tangannya ke tempat terlarang usai melakukan tindakan tidak senonoh. Mawar tidak terima lalu melaporkan Frans ke Polsek Paga. Kini, Frans sudah mendekam di terali besi sel Mapolsek Paga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.Ik  melalui Kapolsek Paga, Iptu Yeskial Tukan, kepada Pos Kupang di Mapolres Sikka, Senin (13/5/2013) pagi,  menjelaskan, peristiwa perkosaan ini terjadi saat korban kembali berbelanja di Pasar Lekebai yang menggelar pasar setiap hari Sabtu.

Usai berbelanja korban mau menenggok keluarganya. Namun belum sempat bertemu keluarga ia malah jadi korban kejahatan seksual seorang tukang ojek.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi korban diperkosa di pinggir jalan Wolojita sebelum ke rumah keluarga. Korban ketika melapor menyebut pelaku bernama Frans,  karena saat di atas sepeda motor pelaku mengaku bernama Frans. Namun usai korban melapor , Senin (15/4/2013) pagi di Polsek Paga,  penyidik langsung bekerja. Hasilnya pada tanggal 18 April 2013 polisi berhasil menangkap pelaku yang bernama Fransiskus Gedo alias Frans," kata Tukan.

Polisi, kata Tukan, dalam proses penyidikan sudah menahan pelaku dan menjerat pelaku dengan pasal 285 KUHP.*

Sumber: Pos Kupang
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas