Parpol Pendukung Karsa Bisa Bernasib Seperti Para Gundik Ahmad Fathanah
Kalau temuan Koordinator Surabaya Corruption Watch (SCW) Harry Cipto yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kalau temuan Koordinator Surabaya Corruption Watch (SCW) Harry Cipto yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu (10/5) direspon positif KPK, maka parpol-parpol pendukung pasangan petahana (incumbent) Pemilihan Gubernur Jatim bisa bernasib seperti gundik-gundiknya Ahmad Fathanah.
“Semua harta kekayaan pemberian Ahmad Fathanah, baik mobil, uang, bahkan cincin kawin, kan disita KPK berdasarkan UU pencucian uang. Karena ditengarai semua materi yang oleh Fathanah diberikan untuk menarik simpati para wanita itu ternyata hasil korupsi,” demikian diungkapkan Adhie M Massardi kepada wartawan, Senin(13/5/2013), di Jakarta, seperti yang tertulis dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com.
“Nah, Harry Cipto dari SCW kan menemukan sejumlah bukti bahwa Karsa, pasangan petahana pilgub Jatim, ditengarai menggunakan dana APBD untuk menarik simpati sejumlah parpol guna mendukungnya. Jadi kalau KPK bergerak, uang dan harta apa pun yang sudah diterima partai-partai itu, apabila terbukti dari hasil korupsi, bisa disita KPK,” jelas inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih ini.
“Akhirnya, kalau dihitung-hitung, baik para gundik Fathanah maupun parpol pendukung Karsa, ‘dipake’ secara gratis," canda jubir presiden era Gus Dur ini.
Makanya, tokoh pergerakan yang juga koordinator Gerakan Indonenesia Bersih (GIB) ini berharap agar parpol-parpol di Jatim belajar dari kisah para gundik Ahmad Fathanah.
Sebab proses demokrasi harus berjalan di atas etika dan moralitas yang baik. Apalagi masyarakat Jawa Timur yang egalitarian, menurut Adhie, sesungguhnya memiliki modal dasar yang kuat untuk mengembangkan demokrasi yang baik dan benar, dan menjadi kiblat demokrasi di negeri ini.