Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Truk Sampah Memancing Ketegangan di Sidang Rahudman Harahap

Mobil truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Medan dikerahkan di persidangan Rahudman Harahap, Wali Kota Medan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mobil truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Medan dikerahkan di persidangan Rahudman Harahap, Wali Kota Medan, Selasa (14/5/2013).

Situasi ini sempat memancing ketegangan terhadap SBSI yang merasa diblokir jalannya menuju Pengadilan Negeri Medan.

"Kami minta menggeser itu truk sampah. Kami tidak minta kalian (dinas kebersihan) mengawal demo SBSI ini," ujar koordinator aksi SBSI yang berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Ditengah orasi tiba-tiba kaca spion truk sampah pecah. Hal ini sempat memancing emosional para pendemo dari SBSI.

"Jangan dicoba ya, maju kalian kedepan. Jangan memancing-mancing," ujar buruh.

Beberapa saat kemudian, petugas kepolisian meminta sopir truk untuk meminggirkan truknya, agar para pendemo bisa berjalan menuju PN Medan. SBSI menolak pernyataan buruh sebelumnya yang menobatkan Rahudman Harahap sebagai Bapak Buruh Kota Medan.

Rekomendasi Untuk Anda

"SBSI menolak pernyataan Rahudman sebagai Bapak Buruh Kota Medan. Adili sesuai hukum yang berlaku dan segera nonaktifkan Rahudman sebagai wali kota Medan," demikian tertulis besar di spanduk yang mereka usung.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), puluhan truk sampah milik Dinas Kebersihan Kota Medan berjejer di jalanan sekitar PN Medan, tempat berlangsungnya sidang Rahudman Harahap.

Sejumlah ruas jalan di seputaran PN Medan juga turut diblokir aparat keamanan. Agenda persidangan kedua ini adalah mendengar keterangan saksi-saksi atas kasus Korupsi Tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa (TAPD) Tapsel tahun 2005. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas